pajak bolaJAKARTA, DDTCNews – Bola golf, tongkat pemukul golf, dan peralatan golf lainnya ternyata sempat menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bersinergi melaksanakan kegiatan Jemput bola Surat